Find Us On Social Media :

KPU Kelola Data Pemilih Pemilu 2024 Dalam dan Luar Negeri dengan Sidalih

By Ulfa Lutfia Hidayati, Senin, 18 September 2023 | 10:29 WIB

ilustrasi pemilih saat pemilu

Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan komitmen untuk menjaga daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Bukan hanya dalam negeri, Daftar Pemilih Luar Negeri juga mendapat perhatian yang sama.

KPU melakukan konsolidasi data pemilih secara terukur dan termutakhir pada Pemilu 2024.

Pengelolaan data pemilih menggunakan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).

Sidalih digunakan untuk mengelola data pemilih, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selaku Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi, Betty menekankan komitmen KPU Provinsi untuk menjaga Daftar Pemilih Dalam dan Luar Negeri, dengan konsisten menerapkan prosedur Pindah Pemilih menggunakan Sidalih.

“Jadi komitmen untuk merawat data pemilih ini tercatat dengan baik tidak hanya dalam negeri juga luar negeri,” kata Betty.

Lebih lanjut Betty beberapa hal terkait kemampuan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum, salah satunya yaitu memperkenalkan embrio Satu Peta Data Pemilu 2024.

“Ada tiga hal, analisis, visualisasi, dan story telling data, yang ujung-ujungnya mewujudkan tema besar kita Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024,” ungkap Betty.

Baca Juga: Demi Kelancaran Pemilu 2024, KPU Gandeng Tangan Kemenpora, Kemenag, dan PPATK

Uji Coba Aplikasi Sidalih, Modul Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) telah dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023) lalu.

Kepala Pusat Data dan Informasi Nur Wakit Aliyusron mengungkapkan KPU akan melaksanakan rangkaian uji coba perangkat pendukung dalam melaksanakan bimbingan teknis (bimtek).