Find Us On Social Media :

Pemilu 2024 di Papua Akan Menggunakan Sistem Noken, KPU Rancang PKPU dan Petakan Wilayah

By Ulfa Lutfia Hidayati, Sabtu, 23 September 2023 | 09:11 WIB

ilustrasi penduduk Papua lakukan pemilihan umum dengan sistem noken.

Grid.ID - Sistem noken kemungkinan akan kembali diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan menetapkan wilayah di Papua yang sistem pemilihannya menggunakan noken.

KPU Papua Pegunungan dan KPU Papua Tengah akan berkoordinasi sesuai pedoman Putusan MK Nomor 31/PUU-XII/2014.

Putusan itu menyatakan bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum, maka untuk tempat tertentu yang dalam pemilihan umum telah menggunakan sistem pencoblosan langsung oleh pemilih tidak dapat lagi kembali menggunakan sistem noken, ikat, atau sejenisnya.

Anggota KPU August Mellaz menegaskan bahwa sistem pemilihan nasional tetap one man one vote.

Meski demikian, terdapat kekhususan di beberapa wilayah di Provinsi Papua pada Pemilu 2019.

Setelah pemekaran wilayah tersebut ada pada Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk Pemilu 2024.

“Ruang gerak itu ada, sistem nasional kita one man one vote, tapi kan tetap untuk sebagian MK memberikan ruang gerak noken atau sistem ikat suara," ujar Mellaz seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id.

"Oleh karena itu keputusan KPU menyusul, di antaranya terdapat pelaksanaan untuk pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 lalu,” sambungnya.

Baca Juga: KPU Kelola Data Pemilih Pemilu 2024 Dalam dan Luar Negeri dengan Sidalih

Sementara daftar wilayah yang kemungkinan akan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024 pada Provinsi Papua Pegunungan (La Pago), yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Tolikara.

Sedangkan pada Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai.