Find Us On Social Media :

Ayahnya Tewas Ditusuk Bule Amerika yang Nikahi Adiknya, Siti Aisyah Bongkar Awal Mula Arthur Mualaf dan Seriusi Saudaranya

By Grid., Rabu, 27 September 2023 | 20:50 WIB

Lokasi Arthur bule Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar

Grid.ID - Aksi pembunuhan yang dilakukan menantu ke mertuanya gegerkan publik.

ALW membunuh A (58), ayah Siti Basiroh di kebun belakang rumah korban pada Minggu (24/9/2023).

ALW sendiri diketahui merupakan bule asal Amerika yang tega menusuk korban berkali-kali dengan pisau.

Kini, awal pernikahan Siti dan ALW pun dikuak Siti Aisyah (40).

Siti Aisyah adalah kakak Siti Basiroh, yang kini menjadi istri ALW.

Siti Aisyah bercerita tentang kisah cinta adiknya saat ditemui di Dusun Randegan RT 05/02 Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

"Jadi, saya kan kakak sulung dan punya adik dua. Yang pertama Siti Basiroh yang sekarang menjadi istrinya ALW (tersangka) dan adik saya satu lagi namanya Siti Nurainah," ujar Siti kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Senin (25/9/2023) pagi, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Ia mengatakan, Siti Nurainah sejak kuliah itu punya teman dengan akun Facebook pelaku (ALW) tapi tidak berteman.

Dan keduanya, sejak Siti Nurainah kuliah sampai menikah dan punya anak itu masih berkontak dengan si bule tersebut.

"Karena masih berkontak, adik saya Siti Basiroh itu kan belum menikah. Jadi, ceritanya dikenalin sama Siti Nurainah yang merupakan adiknya," katanya.

Setelah dikenalin, lanjut Ia, mereka (Siti Basiroh dan ALW) sering berkontak yang intinya secara online.

Baca Juga: Lagaknya Sok Berkuasa di Negara Orang, Bule Ini Viral Gegara Tampar Petugas Polisi di Bali Saat Ditilang, Begini Akhirnya

"Dia menyatakan keseriusan. Terus, adik saya bilang katanya kalau mau serius sama saya harus masuk Islam," ucap Siti.

Jadi, yang tadinya dia (bukan agama Islam) setelah datang ke sini sudah menjadi mualaf kurang lebih satu tahun.

"Nah, di situ yang meyakinkan adik saya," ujarnya.

Kemudian, mereka bersepakat kalau datang ke Kota Banjar akan melangsungkan pernikahan.

"Jadi, setelah WNA itu datang, tidak lama melangsungkan pernikahan," katanya.

Awalnya, pihaknya tidak berpikir atau tidak menduga yang tidak tidak.

Karena, si bule tersebut sudah mualaf selama satu tahun.

Terkait sebelumnya tinggal dimana, Siti mengaku tidak tahu tapi si bule ini datang di Bandara.

"Kalau datangnya dari mana, saya kurang tahu," ucap Ia.

Dia datang pada tahun 2021, catatan pernikahannya juga pada 2021. "Menikahnya di sini dan sudah tercatat di KUA," ujarnya.

Namun, untuk kewarganegaraan masih belum menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Pengin Pemakamannya Diadakan di Masjid, Pria Bule Akhirnya Jadi Mualaf, tapi Mendadak Meninggal karena Ini

"Dan saya juga pernah nanya, kok kamu betah tinggal di sini sampai beli rumah, beli kebun. Katanya, I like it here, Kota Banjar ini cukup tidak kegedean dan tidak kekecilan," kata Siti.

"Kemana saya yang perlukan itu, saya tahu kemana nyarinya. Intinya, betah di sini (di Kota Banjar)," ucapnya.

Terkait penolakan, pihak keluarga juga tidak ada penolakan terhadap si bule tersebut.

"Karena, tidak ada tanda-tanda mencurigakan," katanya.

Pelaku akan Dideportasi

ALW bakal dideportasi, setelah menjalani hukuman di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.

Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.

Baca Juga: Beri Donat Gratis ke Bule yang Ngaku Gak Punya Uang, Pedagang Wanita Ini Terharu Malah Diberi Duit Segini

"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.

Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). (Dok Budi, warga setempat.)

Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.

Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.

"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.

Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.

Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.

"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul, Tabiat Arthur Leigh Bule Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Dibongkar Ipar, Sudah Setahun Mualaf