Find Us On Social Media :

Jajakan Perempuan pada Pria Hidung Belang Lewat Medsos, Pria Batam Ini Ditangkap, Pasang Tarif hingga Jutaan Rupiah

By Grid., Kamis, 5 Oktober 2023 | 17:57 WIB

Ilustrasi prostitusi online.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, IM mengaku beberapa kali menjajakan perempuan. Rata-rata tarif yang ditawarkan Rp 4 jutaan.

"Rata-rata nilainya Rp 4 jutaan, karena selain masih muda, pelaku mengaku rata-rata perempuan yang dijajakan pelaku cantik-cantik," ucap Riky menirukan perkataan pelaku IM.

Pelaku dipersangkakan sebagai muncikari yaitu Pasal 296 atau Pasal 506 Juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Pelaku terancam hukuman penjara 1,4 tahun penjara, untuk korban akan kami berlakukan wajib lapor. Namun jika kembali tertangkap masih melakukan perbuatan serupa, Polres Bintan akan melakukan tindakan tegas," pungkas Riky.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul TEGA! Warga Batam Jual Perempuan di Medsos, Tarif Rp 4 Juta, Pria Hidung Belang Diminta DP Dulu