Find Us On Social Media :

Tak Punya Hati, Seorang Ibu Tega Setrika Badan Anak Tiri, Ternyata Gegara Suami Tak Memenuhi Nafkah Rp 8 juta per Bulan

By Ines Noviadzani, Senin, 9 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Seorang ibu berinisial N (31) yang merupakan warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya.

"Pelaku sudah diamankan di pondok kebun sawit milik orang tuanya di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," ujar AKP Septa, dilansir pada Minggu (24/09/2023), dikutip dari TribunJambi.

Pelaku N tega melakukan penganiayaan tersebut didasari karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Jessica Kumala Wongso Rayakan Ulang Tahun ke-35 di Penjara, sang Ibu Bawa Tumpeng Untuk Putri Tercinta dan Ungkap Harapan Ini

Ia merasa nafkah yang diberikan oleh suaminya masih kurang dari kebutuhannya.

Kasat Reskim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengonfirmasi kejadian malang tersebut.

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," ujar AKP Septa Badoyo melansir dari TribunJatim pada Senin (25/09/2023).

Atas perbuatan kejamnya, N terancam pidana maksimal 10 tahun sesuai dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang No. 23 tahun 2004.

(*)