Kami pihak keluarga berharap setelah terungkapnya kasus yang sudah berlangsung 2 tahun lebih ini bisa segera dituntaskan.
"Keluarga minta pelaku dihukum sebarat beratnya, karena apa yang dilakukan oleh para tersangka telah sangat-sangat keji dan biadab," katanya
Sementara itu, Kuasa Hukum Yosef membenarkan kalau kliennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak tersebut.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat.
Namun, hingga kini Rohman tidak tahu apa peran Yosef dalam pembunuhan tersebut.
"Saya tak tahu peran dari Pak Yosef seperti apa dalam kasus pembunuhan tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Korban Sudah Menduga Pelakunya Sejak Awal Sekaligus Kaget Danu Ikut Terlibat Kasus Subang
(*)