Find Us On Social Media :

Hina Tetangganya Genderuwo di Grup WhatsApp RT, Polisi Berpangkat Aiptu di Blora Berakhir Disidang Atasan, Begini Nasibnya

By Grid., Jumat, 10 November 2023 | 06:00 WIB

Polisi Berpangkat Aiptu di Blora Hina Tetangganya dengan sebutan Genderuwo

Andi Budi juga dinyatakan melanggar Pasal 3 huruf (g) dan huruf (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Usai dibacakan hasil putusan, Andi Budi mengaku siap menerima sanksi yang dijatuhkannya dan tidak akan mengajukan upaya banding.

"Siap menerima," kata Andi dalam persidangan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekitar tahun 2019 lalu.

Rumah orangtua pelapor dengan anggota polisi tersebut berdekatan dan masih bertetangga.

Saat itu orangtua dari pelapor Idris Luthfi mencari peralon sepanjang 7 meter yang hilang dari sumurnya.

Ibu pelapor sempat menanyakan kepada tukang yang bekerja di sumur pelapor.

Usai menanyakan hal tersebut, Ibu pelapor sempat mendengar terlapor berteriak "nak njaluk ijol tak ijolane" (kalau minta ganti, nanti ku ganti).

Baca Juga: Tampang Dokter Gadungan di Bandung yang Buka Jasa Aborsi Online, Pandu Korban Via WahtasApp, Modal Belajar dari Google

Lalu masih di tahun 2019, ponsel ibu pelapor sedang direparasi di konter HP karena rusak.

Karena dilakukan proses install ulang, akun WhatsApp ibu pelapor log out dari aplikasi WhatsApp.