Find Us On Social Media :

Kemenkominfo Ajak Generasi Muda Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Siber

By Sheila Respati, Jumat, 1 Desember 2023 | 18:26 WIB

Kemenkominfo gelar forum edukasi kejahatan penyalahgunaan data pribadi

Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua Terampil Kenali Hoaks di Ruang Digital

Bagi masyarakat yang kerap mendapat telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal, ia menyarankan agar masyarakat Indonesia mulai menggunakan teknologi aplikasi pendeteksi nomor telepon.

“Jika mendapat pesan teks dari nomor tidak dikenal, jangan langsung klik. Cari dulu informasinya di internet,” tambah Alfons.

Menambahkan saran Alfons, influencer sekaligus penyanyi asal Papua Michael Jakarimilen mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan informasi personal, baik foto boarding pass, tiket pesawat, hingga foto KTP. 

“Saya diingatkan manajer agar tidak mengunggah foto dengan informasi pribadi. Jadi, hati-hati sebelum sharing,” ungkap Michael.

Guna mencegah pencurian data pribadi, Astrid mengatakan bahwa Kemenkominfo bersama Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Hal ini diharapkan menjadi penanda era baru tata kelola data pribadi masyarakat, terkhusus dalam urusan digital,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan awarness masyarakat, Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) terus berupaya memberikan edukasi, literasi, dan peningkatan kesadaran PDP dengan berbagai cara dan agenda.

"Sosialisasi ini kami harap mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya keamanan data pribadi dan risiko pencurian data pribadi," jelas Astrid.