Find Us On Social Media :

Tak Miliki Sertifikat, Gedung Karaoke Orange di Tegal Tempat Terjadinya Kebakaran Dinilai Tidak Layak Fungsi

By Ines Noviadzani, Rabu, 17 Januari 2024 | 17:29 WIB

Gedung tempat hiburan karaoke Orange di Tegal dinilai tak layak fungsi

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Gedung tempat hiburan karaoke Orange di Tegal yang alami kebakaran diduga tak layak fungsi.

Dilansir dari Tribun Trends, kronologi kejadian kebakaran dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Ia menjelaskan menurut keterangan saksi bernama Purwati (50) yang saat kejadian tengah memasak di dapur yang berada di lantai satu.

Saat itu ia melihat adanya kepulan asap hitam tebal dari lantai atas.

Ia pun langsung naik dan mengetuk satu per satu pintu agar penghuninya segera keluar mengamankan diri.

Namun karena Purwati juga tidak kuat menghirup tebalnya asap, ia kemudian turun dan melaporkan kepada satpam.

"Purwati tidak kuat menghirup asap yang sangat tebal, kemudian dia turun ke lantai 1 untuk melaporkan pada petugas satpam yang di bawah," terang Bayu.

Diketahui api tidak menjalar dan berhasil dijinakkan pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Tangis Inul Daratista Kenang Pergulatannya Lawan Kasus Royalti Karaoke Saat Hamil Besar Pada 2009, sang Biduan Trauma

Korban yang tewas diduga lantaran sesak napas karena kehabisan oksigen.

Terjadinya kebakaran itu sontak mengundang tanya mengenai kelayakan gedung yang digunakan sebagai tempat hiburan itu.