Find Us On Social Media :

Foya-foya Pakai Duit Korupsi, Kades di Karawang Ini Nekat Tilep Dana Desa Senilai Rp 221 Juta, Dipakai Untuk Karaoke dan Beli Narkoba!

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 8 Februari 2024 | 08:13 WIB

Foya-foya Pakai Duit Korupsi, Kades di Karawang Ini Nekat Tilep Dana Desa Senilai Rp 221 Juta, Dipakai Untuk Karaoke dan Beli Narkoba!

Grid.ID - Seorang Kades Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Abdul Wahab nekat korupsi dana desa.

Parahnya, Kades di Karawang itu nekat korupsi dana desa senilai Rp 221 juta.

Korupsi dana desa, Kades di Karawang itu mempergunakannya untuk hal pribadi.

Ya, ia menggunakan uang panas itu untuk karaoke dan membeli narkoba.

Dilansir dari Tribuntrends.com, Abdul Wahab menilap dana desa tahun anggaran 2018.

Ia menilap dana desa itu saat menjabat sebagai Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang periode 2015-2021.

"Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan entertainment di karaoke termasuk mengonsumsi narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Karawang AKP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Wirdhanto menyebut desa Jatiwangi semestinya menerima dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 967.998.700.

Uang itu diterima dalam tiga tahap.

Namun setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, negara mengalami kerugian sebanyak Rp 221.118.160.

Setelah ditelusuri, uang itu rupanya mengalir ke kantong Abdul Wahab.