Find Us On Social Media :

Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan Biadabnya, Polisi Lakukan Penahanan Terhadap Honorer Damkar yang Cabuli Anaknya

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 3 April 2024 | 17:00 WIB

Polisi telah menangkap oknum Damkar Jakarta Timur terduga pelaku kekerasan seksual pada anak kandungnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Polisi telah berhasil menangkap pria berinisial SN (27) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri pada Selasa (2/4/2024).

SN yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur itu pun telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Perkembangan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang merupakan ayah kandung dari korban."

"Saat ini tersangka yang kemarin ditangkap itu sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media pada Rabu (3/4/2024).

Penahanan ini dilakukan karena pihak penyidik telah mengantongi bukti yang kuat.

Selain itu, alasan subyektif penahanan salah satunya adalah dikhawatirkan tersangka mengulangi perbuatan biadabnya itu.

"Sudah dilakukan penahanan oleh Subdit Renakta Ditrekrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup, dan dengan alasan (dikhawatirkan) tersangka mengulangi lagi perbuatannya, tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban," jelas Ade Ary.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Termasuk juga pemeriksaan untuk mendalami motif yang membuat SN tega mencabuli darah dagingnya sendiri.

"Sedang dilakukan pendalaman (motif)," pungkas Ade.

Baca Juga: Astaghfirullah, Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Kronologinya hingga Korban Menangis Kesakitan