Find Us On Social Media :

Cek-cok Saat Rekonstruksi, Gathan Saleh Sebut Korban Kasus Penembakan Kasih Narkoba ke Sepupunya: Saudara Saya Dirusak!

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 4 April 2024 | 17:18 WIB

Gathan Saleh, menjalani rekonstruksi kasus penembakan di Jatinegara hari ini, Kamis (4/4/2024).

Di tengah percekcokan, Gathan mengeluarkan senjata api lalu melakukan penembakan ke atas.

Pada saat itu Andika berhasil kabur ke lantai dua kantornya dan menutup pintu.

Selanjutnya Gathan kembali melepaskan dua peluru yang ternyata mengenai kaca jendela.

Atas perbuatannya ini, Gathan Saleh dijerat dua pasal yaitu kepemilikan senjata api dan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 15 tahun penjara.

(*)