Find Us On Social Media :

Buat Ramuan Air Mineral dengan Obat Tetes Mata, Sopir Angkot Tega Perkosa Penumpangnya

By Anggerhana Denni Rahmawati, Sabtu, 26 Mei 2018 | 09:33 WIB

Pelaku pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggerhana Denni

Grid.ID – Perempuan sering kali menjadi sasaran tindak kejahatan.

Rabu (23/5/2018), jajaran Polrestro Tangerang berhasil membekuk sopir angkot yang memerkosa penumpang wanitanya.

Cerita bermula saat korban RA (22) hendak pulang ke rumah.

(Inspirasi Style Fashion Edgy ala Sivia Azizah yang Bikin Gaya Berhijab Nggak Monoton)

Awalnya, dia menumpang kereta api.

Sesampainya di Stasiun Kereta Api Tangerang, RA pun melanjutkan perjalanan dengan menumpang angkot.

Tujuan RA adalah ke Pasar Kemis, jadi dia menggunakan angkot T-03 Jurusan Kota Bumi - Pasar Anyar yang dikendarai pelaku.

(4 Tahun Jadi Partner Kerja, Baru Kali Ini Arie Untung Bangga Lihat Istrinya)

Di tengah perjalanan, semua penumpang telah turun di tujuannya masing-masing.

Sehingga, di dalam angkot milik pelaku hanya menyisakan dirinya dan korban yang duduk di sebelahnya.

Pelaku yang bernama Andri itu kemudian menawarkan air mineral kepada korban.

(Disinggung Anti Pangling Pangling Club, Raisa Hajar Penggemar dengan Wajah Begini!)

RA tak mau langsung menerima, Andri kemudian menawarkan minumannya dengan paksa.

Tidak kuasa menolak lagi akhirnya RA menenggak minuman tersebut.

Sayang, RA tak mengetahui jika air yang diminumnya itu telah dicampur obat tetes mata.

(Bak Pinang Dibelah Dua, Intip Penampilan Kompak Gisella Anastasia dan Gempita)

Sebagai informasi, air mineral yang dicampur dengan obat tetes mata memiliki efek yang tidak jauh berbeda dengan obat bius.

Minuman yang diberikan pelaku itu akhirnya membuat RA kehilangan setengah kesadarannya.

Saat itulah Andri membawa RA ke sebuah hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang.

(Beri Kejutan untuk Ahmad Dhani, Dul Jaelani Ajak Tiara Savitri, Akur Banget!)

Pelaku melakukan aksi bejatnya sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, setelah puas bercumbu dengan korbannya, Andri  membawa RA pergi dan menurunkannya di pinggir jalan.

Andri sendiri berhasil ditangkap oleh pihak berwajib tepatnya 8 hari setelah melakukan aksinya.

(Mengintip Potret Anggun Raisa Saat Berpose Mesra dengan Hamish Daud, Sweet Banget!)

Saat disatroni di rumahnya, Andri mencoba melawan sehingga polisi mengahadiahi timah panas di kaki kirinya.

Saat diintrogasi, Andri mengaku mengetahui cara tersebut setelah membaca dari internet.

Dia juga mengaku melakukan aksi bejatnya itu sendirian.

(Salut Banget! Arsy Hermansyah Ikutan Bagi-bagi Takjil di Jalan)

Dari aksi bejatnya, Andri terjerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan RA hingga kini masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma.

(*)