Find Us On Social Media :

Pilkada 2018 Akan Digelar 27 Juni, Ini Kata Pemerintah Terkait Wacana Hari Libur Nasional

By Alfa Pratama, Sabtu, 23 Juni 2018 | 11:04 WIB

Pilkada 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dan diikuti 171 daerah.

Grid.ID - Pilkada serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dan diikuti 171 daerah.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018.

Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan memilih gubernur baru. 

Meski tinggal beberapa hari lagi, ternyata tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 di tanggal 27 Juni belum juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan wacana ihwal pilkada serentak pada 27 Juni 2018 menjadi hari libur nasional masih dikaji pemerintah.

Baca juga : Sule Ajak Calon Menantu Liburan Bareng Keluarga, Tapi Ada yang Kurang Lengkap!

Hal ini menyusul belum ditekennya keputusan oleh Presiden berupa Keputusan Presiden (Keppres).

"Tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/6/2018).

Menurut mantan Panglima ABRI itu, usulan KPU tersebut perlu melalui sejumlah proses administrasi di pemerintahan.

Oleh karena itu masih membutuhkan waktu hingga ada keputusan hari libur. 

Meski begitu ia memastikan, usulan libur nasional Pilkada Serentak bukan muncul tiba-tiba.

Baca juga : Sering Dikira Tak Akur, Rieta Amilia Pamer Foto Liburan Bareng Raffi Ahmad