Find Us On Social Media :

Awasi Pecandu Lain, Fachri Albar Menjadi Leader di Tempat Rehabilitasi

By Siti Sarah Nurhayati, Jumat, 29 Juni 2018 | 06:19 WIB

Fachri Albar dan Renata Kusmanto saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

(Baca juga: Sidang Kasus Narkoba, Fachri Albar Ngotot Minta Direhabilitasi)

“Dia sudah menjadi leader-lah di sana," tutur Sandy Arifin.

Sebelumnya Fachri Albar datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat pukul 12.05 WIB.

Setelah sekian lama menunggu, pada pukul 18.15 sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoinya akhirnya digelar.

(Baca juga: Fachri Albar Bersyukur Dituntut Sembilan Bulan Rehabilitasi )

Dalam pledoi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum, pihak Fachri menginginkan dakwaan yang telah dibacakan untuk kliennya itu dikurangi 3 bulan hukuman.

Sebab sebelumnya Fachri Albar dijatuhi dakwaan 9 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)