Find Us On Social Media :

Jadi Putra Bungsu Ratu Elizabeth II, Kenapa Pangeran Edward Hanya Dapat Gelar Kebangsawanan Rendah?

By Andika Thaselia, Sabtu, 30 Juni 2018 | 08:47 WIB

Pangeran Edward (kiri), bersama kedua orang tuanya, Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Ia adalah putra bungsu Ratu Inggris, namun dengan gelar yang paling rendah di antara keluarga Kerajaan Inggris lainnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Sudah jadi tradisi di Kerajaan Inggris bahwa anak laki-laki dari raja, ratu, dan calon raja akan mendapatkan gelar kebangsawanan 'Duke' atau semacam 'Adipati'.

Tapi ada satu hal yang cukup unik terjadi di Kerajaan Inggris, ketika Pangeran Edward, putra bungsu Ratu Elizabeth II, justru mendapatkan gelar 'Earl' yang tiga tingkat lebih rendah daripada Duke.

Secara hierarki, gelar tertinggi kebangsawanan adalah Duke, diikuti oleh Pangeran, dan kemudian Marquess.

Saat Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Edward akan dianugerahi gelar Earl setelah pernikahannya pada tahun 1999, publik tentu terkejut.

Tepatnya gelar yang berjuluk Earl of Wessex.

Baca : Gara-gara Coblos Ridwan Kamil - UU Ruzhanul Ulum, Ibu Guru di Bekasi Mengaku Dipecat dari Sekolah Tempatnya Mengajar

Lalu istrinya, Sophie, akan mendapatkan gelar sebagai Countess of Wessex.

Bagaimana bisa seorang anak laki-laki yang merupakan keturunan langsung penguasa Kerajaan Inggris justru mendapatkan gelar bangsawan yang rendah?

Edward Antony Richard Louis, lahir pada 10 Maret 1964, secara otomatis mendapatkan gelar Pangeran dan dipanggil dengan sebutan "Yang Mulia Pangeran Edward" atau "HRH The Prince Edward".

Gelar ini bersifat abadi, bahkan hingga kematian Pangeran Edward kelak.

Rumor menyebutkan, pemberian gelar ini ternyata punya alasan yang cukup unik.