Find Us On Social Media :

BPOM Keluarkan Larangan Produk Susu Kental Manis

By Alfa, Kamis, 5 Juli 2018 | 20:04 WIB

Produk kental manis memang tak bisa disetarakan dengan produk susu lain yang berfungsi sebagai pemenuhan gizi.

Grid.ID - Pada bulan Mei lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mengeluarkan surat edaran tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3).

Dalam surat edaran tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

BPOM juga menyatakan bahwa SKM bukan produk susu.

Beberapa larangan yang dikeluarkan BPOM di antaranya dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.

Baca juga : Jangan Langsung Diseduh untuk Diminum, Ini Cara Aman Menikmati Susu Kental Manis yang Disarankan BPOM

Bahkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny Lukito, menjelaskan alasan kenapa susu kental manis tidak layak disebut susu.

Hal ini dikarenakan SKM hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein miniman 6,5%, dan tidak mengandung susu sama sekali.

Para hli gizi pun akhirnya buka suara.

Menurut ahli, susu kental manis (SKM) bukanlah susu, tetapi minuman yang terbuat dari gula dan susu.

Mengkonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak.

Hal ini disebabkan karena kadar gula tinggi di minuman SKM.

Baca juga : Sehat Nggak sih Sarapan Susu dan Telur Bersamaan?

"Sebagai sumber energi iya, tetapi sangat tidak baik apabila energi anak bersumber dari gula," kata Dr.Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, seorang dosen Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com.

"Tubuh punya toleransi tertentu dan penelitian menjelaskan, konsumsi gula lebih dari 10% energi total akan berisiko penurunan sensitivitas insulin yang kemudian memicu hiperglikemia (kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal) dan memicu risiko diabetes," tambah Rita.

"Harusnya susu itu bisa memberi protein lebih kurang 8 gram, kalsium sekitar 250 gram. Dan gula yang boleh untuk anak menurut piramida gizi seimbang sekitar satu sampai 2 sendok makan atau setara dengan 26 gram," kata Rita.

"Jika kemudian seorang anak minum susu dari susu kental manis sebanyak dua gelas per hari, seperti anjuran gizi seimbang, maka asupan gulanya sangat melebihi dari pembagian makan sehari yang seimbang untuk anak, ini saya sayangkan sekali," kata Rita.

Di samping diabetes dan obesitas, asupan gula secara berlebihan akan merusak gigi pada anak-anak.

Baca juga : Dari Gigi Karies Sampai Obesitas, Ini Sederet Bahaya Terlalu Sering Konsumsi Susu Kental Manis Untuk Balita!

Selain Dr.Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, ahli gizi lainnya pun juga ikut memberikan komentar.

Dokter spesialis gizi klinik, dr Dian Permatasari, SpGK, mengatakan, susu kental manis memiliki kandungan gula lebih tinggi dibanding susu jenis lain.

"Enggak boleh minum buat rutin harian. Lebih baik susu bubuk atau susu cair yang disesuaikan usia," kata Dian yang dikutip Kompas.com di tempat terpisah.

Dian menyarankan, bila yang sudah terlanjur rutin meminum susu kental manis, maka sebaiknya segera ganti dengan jenis susu lain, terutama untuk yang terbiasa minum susu kental manis dengan tambahan gula.

Salah satu dampak bila rutin meminum kental manis adalah obesitas yang berpengaruh buruk pada diabetes, stroke bahkan jantung.

"Kalau susu kental manis biasanya buat tambahan di dalam jus, dalam es buah oke karena gak akan banyak," imbuhnya.

Dian pun menganjurkan supaya masyarakat minum susu sesuai kebutuhan dan peruntukkan.

Tujuannya, tentu saja agar manfaat dalam kandungan susu bisa diserap baik oleh tubuh. (*)

Baca juga : 3 Manfaat Rahasia Susu untuk Kecantikan Kulit Wajah yang Harus Kamu Tahu!