Find Us On Social Media :

3 Finalis Putri Indonesia Dicopot Gelarnya Karena Dituding Lakukan Pelanggaran

By Dewi Lusmawati, Kamis, 19 Juli 2018 | 15:24 WIB

Finalis Puteri Indonesia 2017

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Puteri Indonesia adalah kontes kecantikan di Indonesia yang diselenggarakan sejak tahun 1992 oleh Yayasan Puteri Indonesia yang diketuai oleh Mooryati Soedibyo.

Ajang ini disponsori oleh perusahaan kosmetik Mustika Ratu.

Puteri Indonesia yang terpilih akan menjadi wakil Indonesia atau duta bangsa pada kegiatan-kegiatan yang bertaraf Internasional dan ikut serta dalam memajukan komoditas-komoditas ekspor Indonesia, pariwisata dan budaya Indonesia.

Puteri Indonesia juga melakukan berbagai aksi sosial ke daerah-daerah yang membutuhkan untuk turut memberikan hiburan dan bantuan.

BACA JUGA: Manis Banget! Lihat Gaya Makeup Puteri Indonesia 2018, Sonia Fergina Nuansa Cokelat yang Elegan

Pemenang Puteri Indonesia akan mewakili Indonesia dalam ajang Miss Universe.

Malam grand final pemilihan Puteri Indonesia diikuti oleh peserta dari 34 provinsi di Indonesia (DKI Jakarta biasanya diwakili oleh lebih dari 1 peserta = 6 peserta) total 39 peserta.

Peserta yang mengikuti malam grand final merupakan pemenang pemilihan Puteri Indonesia Daerah di provinsinya masing-masing.

Alih-alih mengarumkan nama daerah dengan menjadi finalis Puteri Indonesia, 3 orang finalis Puteri Indonesia 2017 ini justru harus merelakan gelar yang telah mereka raih.

BACA JUGA: Kisah Puteri Indonesia 2006 yang Suka Berlari, Agni Pratistha: Berlari Menghubungkan Nafas, Lagu dan Denyut Jantung

Pasalnya, seperti dikutip Grid.ID dari akun Instagram @officialputeriindonesia, ketiganya dituding telah melakukan pelanggaran.

Dalam sebuah unggahan foto tanggal 18 Juli 2018, disebutkan bahwa ketiganya melakukan pelanggaran mengenai pemenuhan kewajiban kontrak.

"Sehubungan dengan pelanggaran mengenai pemenuhan kewajiban kontrak yang dilakukan oleh finalis Puteri Indonesia 2017, antara lain:

1. Puteri Indonesia Banten 20172. Puteri Indonesia DKI Jakarta 1 2017 & Puteri Indonesia Intelegensia 20173. Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017

BACA JUGA: Bak Pinang Dibelah Dua, Intip Penampilan Sonia Fergina, Puteri Indonesia yang Dibilang Mirip Lucinta Luna

Maka kami, Yayasan Puteri Indonesia dengan resmi memutuskan untuk mengambil kembali serta mencabut gelar yang telah diraih pada Pemilihan Puteri Indonesia 2017 sekaligus melarang penggunaan segala jenis atribut Puteri Indonesia/penyebutan/penulisan/pemanfaatan gelar yang berkaitan dengan Puteri Indonesia sebagaimana tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini telah diketahui dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Demikian pengumuman resmi ini kami sampaikan agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.#yayasanputeriindonesia #mustikaratu," tulis @officialputeriindonesia dalam captionnya.

Ketiga finalis yang dimaksud adalah:

BACA JUGA: Ikuti Acara Alumni Puteri Indonesia, Nadine Chandrawinata Disebut Bakal Nikah?

1. Ratu Vashti Annisa

Wanita yang akrab disapa Annisa ini kelahiran 29 Januari 1995.

Ia adalah finalis Puteri Indoensia Banten 2017.

Pada tanggal 6 Juli 2018, Annisa dinobatkan sebagai Miss Earth Indonesia 2018.

BACA JUGA: Harapan Venna Melinda Agar Vania Athabina Menjadi Puteri Indonesia

2. Karina Nandia Saputri

Wanita yang akrab disapa Karina ini merupakan gadis kelahiran 23 Mei 1993.

Tak hanya sebagai finalis Puteri Indonesia DKI Jakarta I 2017, Karina rupanya juga merupakan seorang presenter televisi.

3. Dian Maya

BACA JUGA: Nadine Alexandra, Puteri Indonesia yang Memiliki Kepedulian Khusus Pada Orangutan

Wanita bernama lengkap Sri Maya Dian merupakan finalis Puteri Indonesia asal Nusa Tenggara Barat tahun 2017.

Nama Sri Maya Dian tercatat pernah menjadi juara 1 Dedare Ekspresi tahun 2013.

Dian berhasil mengokohkan dirinya menjadi yang terbaik juga dalam ajang Miss Shopie 2014 tingkat regional Indonesia Timur.

Tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 2015 lalu, Dian juga menjadi runner-up dalam ajang Terune Dedare Kota Mataram.

 (*)