Find Us On Social Media :

Tradisi Keluarga Kerajaan Inggris Diperdebatkan di Pengadilan HAM, Anak Perempuan Meghan Markle Kelak Dapat Gelar Bangsawan

By Elizabet Ayudya, Kamis, 19 Juli 2018 | 19:54 WIB

Jika anak pertama Duke dan Duchess of Sussex adalah perempuan dan anak kedua laiki-laki, maka putrinya boleh mempertahankan posisinya di garis suksesi sebagai penerus tahta.

BACA: Dua Bocah Alami Cedera Akibat Diserang Hiu di Long Island New York

Namun ternyata hukum ahli waris tak berhubungan dengan gelar kebangsawanan.

Ini berarti ahli waris laki-laki mewarisi gelar orang tuanya, sementara anak perempuan tetap tidak boleh.

Peraturan kerajaan ini sedikit bertentangan dengan Meghan Markle yang merupakan pegiat feminis.

BACA: Artika Sari Devi Ciptakan Lagu Baru Bersama Suami dan Anaknya

Sikap Duchess of Sussex ini telah disorot di situs resmi Kerajaan.

Di situs tersebut ada kutipan pidato Meghan saat melakukan sambutan untuk PBB pada tahun 2015 silam.

"Aku bangga menjadi seorang wanita dan feminis," ujar Meghan Markle. (*)