Find Us On Social Media :

Begini Definisi Gempa Tektonik yang Kembali Mengguncang Pulau Lombok

By Maria Andriana Oky, Minggu, 5 Agustus 2018 | 22:15 WIB

Gempa tektonik Lombok

Laporan Wartawan Grid.ID, Andriana Oky

Grid.ID-Kembali, gempa mengguncang pulau Lombok dengan kekuatan 7 skala ricthcer.

Melansir dari laman kompas.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan tentang gempa yang kembali mengguncang Lombok di stasiun televisi Metro TV.

Sutopo menjelaskan, dirinya mendapat informasi bahwa gempa yang terjadi pada pukul 18.46 WITA itu dirasakan 4 kali lebih besar dari gempa sebelumnya yang terjadi di Lombok Timur yang berkekuatan lebih kecil, 6,4 skala ricther.

Menurut Sutopo, gempa yang melanda pulau Lombok merupakan gempa tektonik.

(BACA JUGA :Segera Comeback, Red Velvet Bercerita Tentang Lagu di Album Terbarunya)

Pada dasarnya gempa bumi dibagi menjadi dua yakni, gempa bumi tektonik dan gempa bumi vulkanik.

Gempa bumi vulkanik adalah jenis gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas magma pada gunung api aktif seperti gunung merapi.

Gempa bumi tektonik merupakan gempa yang diakibatkan karena adanya pergerakan masa batuan yang saling bergesekkan, bertabrakan atau tiba-tiba patah di bagian bawah kulit bumi.

(BACA JUGA :4 Kunci Mempertahankan Hubungan Jarak Jauh, Bukan Sekedar Cinta)

Ada dua jenis gerakan tektonik yakni gerakan epirogenetik dan gerakan orogenetik.

Gerakan epirogenetik (gerakan pembentuk benua) adalah naik turunnya kulit bumi yang realatif lambat dan gerakan orogenetik gerakan lempeng yang terjadi relatif cepat dan memiliki daerah lingkup yang sempit dan bisa membentuk pegunungan lipatan atau patahan.