Find Us On Social Media :

Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam: Polisi Malaysia Butuh 2 Saksi Baru di Pengadilan

By Hastin Munawaroh, Minggu, 2 September 2018 | 10:05 WIB

Kim Jong Nam

Seorang pengacara yang mewakili Siti Aisyah sebelumnya pernah mengatakan kalau kliennya dibayar sekitar Rp 1,3 juta untuk melakukan aksinya.

Selain itu, empat pria diyakini warga Korea Utara yang melarikan diri dari Malaysia pada hari pembunuhan juga dituduh terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka tetap bebas, meski telah ada 'pemberitahuan merah' dari Interpol -yang setara dengan surat perintah penangkapan internasional.

BACA JUGA: Kenapa Makan Pedas Bikin Sakit Perut? Cari Tahu Sebabnya yuk!

Sekilas tentang Kim Jong Nam

Hampir sebagian besar hidupnya, ia diasingkan dari keluarga -setelah dilewati sebagai pewaris kepemimpinan Korea Utara demi adik tiri yang lebih muda.

Kim menghabiskan sebagian besar waktunya di luar negeri, seperti Macau, Tiongkok, dan Singapura.

BACA JUGA: 5 Ruas Jalan yang Akan Ditutup untuk Penutupan Asian Games 2018

Di masa lalu, Kim pernah berbicara soal kontrol dinasti keluarganya terhadap Korea Utara.

Dalam sebuah buku (2012), Kim meyakini saudara tirinya tidak memiliki kualitas kepemimpinan.

(*)