Find Us On Social Media :

4 Fakta Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Dari Berita Hoax sampai Nilai Ambang Batas SKD

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 6 September 2018 | 11:36 WIB

Rekrutmen CPNS 2018

Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti

GRID.ID - Pengumuman Seleksi penerimaan CPNS 2018 sampai saat ini masih pada status menunggu kepastian waktu penyampaian resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dilansir Tribunnews Jogja, Badan Kepegawaian Negara atau BKN menegaskan penerimaan CPNS 2018 belum dibuka akan segera diumumkan oleh Kemenpan RB, Rabu (5/9/2018)

Diketahui, pendaftaran seleksi Penerimaan CPNS 2018 ini menggunakan sistem terintegrasi satu pintu yakni sscn.bkn.go.id.

Baca Juga : Foto Bareng Park Seo Joon, Fashion Stylist Tatjana Saphira Bikin Netizen Iri!

Berikut fakta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang berhasil dikutip Grid.ID dari berbagai sumber:

1. Pendaftaran Satu Pintu

BKN sudah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2018 ini dilakukan dengan sistem yang terintegrasi satu pintu yaitu sscn.bkn.go.id

Untuk pengumuman penerimaan CPNS 2018 secara resmi dilakukan melalui laman resmi bkn.go.id dan menpan.go.id

Sampai saat ini belum ada pengumuman pastinya mengenai kapan pendaftara seleksi penerimaan CPNS 2018 akan dibuka.

Baca Juga : Amanda Rawles Suka Kebablasan Kalau Belanja Barang Ini

2. Berita Hoax Beberapa hari yang lalu beredar kabar berita bahwa pendaftaran penerimaan CPNS 2018 sudah dibuka.

Menanggapi hal ini, BKN angkat bicara.

Melalui akun Twitter resmi, BKN menegaskan bahwa Penerimaan CPNS 2018 belum bisa diakses dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax atau menelannya bulat-bulat.

"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," tulis BKN pada akun Twitter resminya.

Baca Juga : Amanda Rawles Kaget dengar Harga Aksesoris Via Vallen Cuma Rp 4 ribu

3. Kuota Formasi

Kuota formasi penerimaan CPNS 2018 baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diinformasikan secara serentak.

Informasi tersebut akan diumumkan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018 telah dibuka.

4. Nilai Ambang Batas SKD

Dikutip Grid.ID dari Menpan.go.id, nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 telah diatur dalam peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018

Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Baca Juga : Pulih dari Operasi Kaki, Hwall The Boyz Lanjut Promosi Lagu Right Here

Pada peraturan dijelaskan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas untuk soal TKP adalah 143, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK. (*)