Find Us On Social Media :

Eko Berencana Bawa Kasus Rumahnya yang Diblokade Tembok Tetangganya ke Ranah Hukum

By Seto Ajinugroho, Kamis, 13 September 2018 | 19:29 WIB

Eko Purnomo

Harapannya ia segera meluruskan masalah sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.

"Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakan lah hukum yang seadil-adilnya," pungkas Eko.

Sementara itu Rahmat tetangga Eko disebelah barat rumahnya mengaku sebelumnya rumah Eko memiliki gang sebagai akses masuk.

Namun gang tersebut sekarang sudah dibangun sebuah rumah milik tetangga Eko lainnya.

Baca Juga : Pedagang Buah Kepergok Warnai Anggur dengan Cat Semprot Agar Menarik Pembeli

"Kita bicara bukti bahwa rumah Eko itu ada gang. Eko itu mengklaim yang gang itu. Nah yang gang itu sudah dibangun, sedang tanah kami jauh. Di berita (disebutkan) bahwa kami memblokade padahal gangnya ini ada, tapi bukan yang saya (rumah)," jelas Rahmat.

Jauh sebelum rumah miliknya dibangun, Rahmat sempat menawari sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya.

Tapi Eko menolak karena dirinya tak mempunyai dana yang cukup.

"Jauh sebelum membangun silakan untuk membeli tanah kami satu tumbak ke belakang. Tapi waktu itu pak Eko merasa keberatan, dananya kurang jadi membeli ke belakang yang lebih pendek, asumsi kami ke pak Yana," katanya.

Ketika ditanyai siapa pemilik rumah yang menutup gang menuju rumah Eko, Rahmat menyebut rumah tersebut milik tetangga Eko lainnya.

"Itu rumah Bu Rohanda," kata Rahmat.(*)