Find Us On Social Media :

Dicatut Rp80 Juta per 5 Jam dalam Prostitusi Online, Dinar Candy: Itu Mah Kerja Rodi!

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 13 September 2018 | 20:35 WIB

Dinar saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Dinar Candy didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna datangi SPKT, Polda Metro Jaya guna membuat laporan atas pencatutan nama di katalog prostitusi online.

Menurut kuasa hukumnya, dalam katalog tersebut terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air.

Salah satunya Dinar Candy yang dihargai sebesar Rp80 juta.

Baca Juga : Dinar Candy Lapor Polisi Terkait Namanya Dicatut dalam Prostitusi Online

Dipatok dengan seharga itu, disc jockey seksi itu tidak terima.

"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik daun dihargai 80 juta selama 5 jam."

"Enggak lah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," ujar Dinar saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9/2018).