Find Us On Social Media :

6 Jalur Formasi Khusus Pendaftaran CPNS 2018, Berikut Persyaratannya

By Septiyanti Dwi Cahyani, Selasa, 2 Oktober 2018 | 09:31 WIB

Seputar seleksi Penerimaan CPNS 2018

Atau bisa juga kejuaraan di tingkat Asia Tenggara tahun 2017 yang diakui setingkat oleh federasinya.

Semua ketentuan tersebut dibuktikan dengan piagam atau sertifikat dan surat keterangan atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/ induk organisasi cabang olahraga yang berwenang.

Piagam tersebut juga harus mendapat pengesahan dari Menpora.

Baca Juga : CPNS Resmi Dibuka, BKN Adakan Simulasi CAT Gratis di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Selain medali dan piagam, calon pelamar pada jalur ini juga harus berasal dari jenjang pendidikan minimal SMA.

6. Formasi untuk Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II

Bayu menjelaskan jika jalur ini diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan.

Syarat untuk pelamar di jalur ini antara lain sebagai berikut:

- Usia maksimak 25 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja- Tenaga Pendidik pendidikan minimal lulusan S1 (lulus sebelum pelaksanaan Tenaga Honorer Kategori II pada 3 November 2013)- Tenaga Kesehatan minimal lulusan D3 (lulus sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada 3 November 2013- Memiliki bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, dan- Memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Selamat berjuang masyarakat Indonesia! (*)