Find Us On Social Media :

Begini Detik-detik Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara

By None, Jumat, 5 Oktober 2018 | 07:25 WIB

Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

Ratna tiba di Mapolda Metro Jaya. Ratna tak memberikan keterangan apa pun kepada awak media saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sekitar Pukul 00.10 WIB

Polisi bersama Ratna menuju kediaman Ratna di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ratna.

Sekitar Pukul 02.30 WIB

Polisi melakukan penggeledahan di rumah Ratna. Usai penggeledahan, Ratna kembali digelandang ke Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan, penetapan penahanan Ratna akan ditentukan 1 x 24 jam.

"Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," ujar Argo. (Kompas.cm/Sherly Puspita)

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Aslohan Cuma Beraksi Seperti Ini

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta"