Find Us On Social Media :

Roro Fitria Menangis Terisak Memohon Pledoinya Diterima Majelis Hakim

By Rissa Indrasty, Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:41 WIB

Roro Fitria usai dituntut 5 tahun penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang Roro Fitria telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 19:16 WIB.

Wanita berusia 28 tahun ini dituntut selama 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta denda 1 milliar.

Tangis Roro Fitria pecah saat mengajukan pledoi atau pembelaan kepada majelis hakim.

Baca Juga : Berikut Isi Pembelaan Roro Fitria di Sidang Pledoi Hari Ini

Tak lupa dirinya meminta maaf dan berjanji tak akan menggunakan obat-obatan terlarang lagi.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada majelis, saya berjanji tak mengulanginya, saya 8-9 bulan ini psikologi saya terpukul, saya sudah tidak kuat," ungkap Roro Fitria saat dipantai Grid.ID menjalani sidang di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Di samping itu, wanita kelahiran Yogyakarta ini memohon diminta untuk disembuhkan secara rehabilitasi.