Find Us On Social Media :

Roro Fitria Menangis Terisak Memohon Pledoinya Diterima Majelis Hakim

By Rissa Indrasty, Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:41 WIB

Roro Fitria usai dituntut 5 tahun penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang Roro Fitria telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu (10/10/2018), sekitar pukul 19:16 WIB.

Wanita berusia 28 tahun ini dituntut selama 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta denda 1 milliar.

Tangis Roro Fitria pecah saat mengajukan pledoi atau pembelaan kepada majelis hakim.

Baca Juga : Berikut Isi Pembelaan Roro Fitria di Sidang Pledoi Hari Ini

Tak lupa dirinya meminta maaf dan berjanji tak akan menggunakan obat-obatan terlarang lagi.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada majelis, saya berjanji tak mengulanginya, saya 8-9 bulan ini psikologi saya terpukul, saya sudah tidak kuat," ungkap Roro Fitria saat dipantai Grid.ID menjalani sidang di Pengadilan Negri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Di samping itu, wanita kelahiran Yogyakarta ini memohon diminta untuk disembuhkan secara rehabilitasi.

Roro Fitria juga mengaku sendirian harus mengurus ibunda yang tengah sakit-sakitan.

"Tolong berikan kesempatan bagi saya direhabilitasi, saya terpukul, saya nggak kuat, saya belum menikah, saya yang selalu concern ngurus mama saya, obat-obatannya saya yang hafal, saya sendiri yang mengurus mama saya," ujar Roro Fitria.

Roro Fitria pun sambil terisak menjelaskan kondisi riwayat penyakit yang menyerang ibunda dan kembali memohon diterima pledoinya.

Baca Juga : Deddy Corbuzier Beri Tanggapan tentang Atlet Judo Miftahul Jannah yang Didiskualifikasi

"Mama sakit struk, jantung, diabetes, beberapa saat lalu rumah saya kebobolan, cobaan yang bertubi-tubi bagi saya, mohon dibukakan kesempatan bagi saya, tolongin saya," lanjut Roro Fitria.

Sang ibunda yang menyaksikan sidang tersebut pun tak kuasa menahan tangis yang sangat terisak mendengar permintaan sang anak pada majelis hakim. (*)