Find Us On Social Media :

Soal Nama 'Bensu' Ternyata Ruben Onsu Sudah Lebih Dulu Mendapatkan

By None, Jumat, 12 Oktober 2018 | 07:08 WIB

Ruben Onsu saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018).

Grid.ID - Presenter kondang Ruben Onsu (35) rupanya sudah mendapatkan penetapan nama 'Bensu', sejak Mei 2018 lalu.

Dimana nama 'Bensu' menjadi nama panggung atau nama besar Ruben Onsu, dalam karirnya di dunia entertain selama ini.

Baca Juga : Kisah Nurbaeny Janah, Asisten Pribadi Hotman Paris yang Digaji 20 Juta, Disekolahkan dan Kerap Dapat Bonus Mercedes Benz

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan bahwa nama 'Bensu' sudah ditetapkan oleh Pengadilan sejak Mei 2018.

"Jadi, awal tahun 2018 kami mengajukan penetapan nama 'Bensu' ke Pengadilan domisili Ruben Onsu tinggal. Kemudian, sudah diuji kebenarannya oleh Pengadilan, bahwa kepanjangan dari 'Bensu' adalah Ruben Onsu. Oleh karena itu, Pengadilan mengeluarkan penetapan tersebut sejak Mei 2018," kata Minola Sebayang ketika menggelar jumpa pers di Hotel Gran Melia Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018) petang.

Minola menjelaskan bahwa mengapai pihaknya mengajukan penetapan pengadilan terkait nama 'Bensu', dikarenakan proses Hak Cipta di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terlalu lama.

Baca Juga : Rambut Rontok Akibat Smoothing dan Diwarnai? Tenang Kini Ada Solusinya

"Terkait Ruben terkenal atau tidak terkenal, kita lihat rekam jejaknya di entertain selama ini. Lebih dari itu, sudah kita uji kebenarannya 'Bensu' melekat dengan Ruben Onsu dalam sebuah permohonan ke Pengadilan Negeri. Pihak pengadilan, sudah menetapkan Bensu adalah Ruben Onsu. Bensu menjelaskan singkatan dari Ruben Onsu," ucapnya.

Selain itu, alasan Ruben Onsu ingin mematenkan nama 'Bensu', dijelaskan oleh Minola karena memiliki nilai jual untuk langkah karir suami dari penyanyi Sarwendah Tan.

Mengingat saat ini, Ruben Onsu mengajukan gugatan atas nama 'Bensu', yang dimana dalam HKI ada orang lain yang menggunakan nama 'Bensu', diduga untuk keuntungan semata.

"Kenapa meminta penetapan Pengadilan? Karena memang Bensu ini memiliki nilai jual untuk Ruben Onsu. Kami mempermasalahkan mengenai nama 'Bensu' saat ini. Kedepan untuk bicara bisnis, itu arahnya kesana karena Bensu punya nilai jual. Tapi, ketika tahun 2000-an lalu, Ruben tidak punya pikiran untuk membuat bisnis," jelasnya.

"Karena ketika kami sudah mendapatkan penetapan Pengadilan. Kami ingin ajukan ke HKI, ternyata sudah mendaftarkan nama 'Bensu' di HKI untuk keuntungan semata. HKI mengeluarkan sertivikat hak cipta 'Bensu' kepada Jessy Handalim pada Juli 2018," tambahnya.