Find Us On Social Media :

Bukan Dimaksudkan untuk Melarang, Berikut 4 Alasan Mengapa Relawan Asing Ditolak Masuk ke Palu

By Chandra Wulan, Jumat, 12 Oktober 2018 | 08:00 WIB

Relawan gabungan saat membantu warga dalam proses pemulangan 67 warga Jabar yang selamat dalam insiden gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Delapan relawan asal Tiongkok mengaku mendapat undangan tertulis dari Bupati Sigi untuk ikut membantu proses penanggulangan bencana sebagai relawan.

Namun, setelah BNPB mengecek surat tersebut, disinyalir suratnya palsu.

Atas dasar inilah petugas BNPB Makassar memperingatkan delapan orang tersebut untuk tidak masuk ke Palu.

2. Tidak menaati aturan mengenai kriteria bantuan relawan asing

Aturan yang menjadi dasar bantuan asing salah satunya adalah koordinasi dengan mitra lokal.

Baca Juga : Intip Aksi Manohara Menjadi Relawan di Palu Pasca Gempa dan Tsunami

Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing diminta untuk berkoordinasi dengan PMI dan afiliasi NGO nasional.

Mereka akan bisa masuk setelah mendapat izin dan melakukan koordinasi.

3. Supaya tidak menghambat proses rescue and recovery yang sedang dipimpin tim nasional

Menyambung dari poin kedua, koordinasi harus dilakukan agar penanganan bencana dengan bantuan internasional dapat dilakukan secara tepat.

Niat baik relawan untuk membantu bisa jadi kurang tepat sasaran jika dilakukan tanpa koordinasi.

4. Bantuan internasional dibatasi untuk kebutuhan tertentu