Find Us On Social Media :

Augie Fantinus Ditahan Polisi, Netizen: Makanya Jangan Asal Upload!

By Nurul Nareswari, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 10:28 WIB

Augie Fantinus saat berbincang dengan Grid.ID di Hall Basket Gelora Bung Karno, Kamis (11/10/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Augie Fantinus resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat ulahnya memposting video yang terkait oknum polisi yang diduga sebagai calo tiket Asian Para Games.

Sebelumnya, Augie Fantinus merekam kejadian yang ia alami saat membeli tiket pertandingan Wheelchair Basketball di Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Augie Fantinus menduga adanya percaloan tiket yang dilakukan oleh oknum polisi di gate 11 Komplek Gelora Bung Karno yang tak jauh dari Hall Basket.

Baca Juga : Curhat Barbie Kumalasari Tentang Operasi Hidung Karena Infeksi Pasca Lakukan Filler

Pantauan Grid.ID di lokasi saat kejadian, Augie Fantinus sempat kejar-kejaran dengan oknum polisi yang ia duga menjual tiket secara ilegal tersebut.

Augie mendapati sang polisi yang diduga calo menawari tiket kepadanya.

"Ini saya beli tiket 100 ribu yang all akses saya beli loket. tapi tiba tiba ada polisi juga yang nawarin saya," ujar Augie Fantinus kepada Grid.ID.

Penetapan tersangka atas Augie ditetapkan setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sejak 11 Oktober 2018 malam hingga Jumat (12/10/2018) malam.

Baca Juga : Siapa yang Suka 'Ngupil', Ini Fakta 'Ngupil' Bisa Menyebakan Kematian

Setelah menjalani pemeriksaan dan penyidik mendapatkan beberapa keterangan saksi, akhirnya Augie Fantinus dikenai pasal 28 KUHP Juncto pasal 45 UU ITE terkait kasus pencemaran nama baik.

Kini, Augie Fantinus tengah ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak penetapan dirinya sebagai tersangka.