Find Us On Social Media :

Augie Fantinus Ditahan Polisi, Netizen: Makanya Jangan Asal Upload!

By Nurul Nareswari, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 10:28 WIB

Augie Fantinus saat berbincang dengan Grid.ID di Hall Basket Gelora Bung Karno, Kamis (11/10/2018).

Melihat kasus Augie Fantinus, netizen pun berkomentar dalam akun instagram @augiefantinus.

Baca Juga : Via Vallen Kembali Menangkan Kategori Penyanyi Dangdut Solo Wanita Terpopuler di IDA 2018

Beberapa netizen menyayangkan sikap Augie Fantinus yang langsung upload tanpa mencari klarifikasi terlebih dahulu dari pihak yang bersangkutan.

"@pitik_jingkrak sy juga fans aguie, sy pengikut Ig dan yutupnya,, wajar kok Augie kecewa,dan tidak ada maksud untuk sebar hoax,. hanya cara dia yg salah,,,, itu berlebihan, belum ada bukti langsung ngepost di Ig dan dari caption-nya langsung menjatuhkan polisi, kalau mungkin dia ngomong baik" saat itu, gak akan sepanjang ini kasusnya , sudah ada UU ITE," tulis akun johaneskristianto99

"@rickyosua_ setuju...tapi juga jangan apa2 main upload main posting tanpa ada klarifikasi dulu, gimana mau maju kalo blm apa2 udah di-judge," ujar @suryanana.

Baca Juga : Terlihat Garang, Abi Yapto Suami Yasmine Wildblood Rupanya Berhati Hello Kitty

Sebelumnya, diceritakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, polisi yang bersangkutan sebenarnya diminta membelikan tiket rombongan anak SD Tarakanita.

Namun, kelebihan 5 tiket sehingga tiket tersebut niatnya hendak direfund namun ternyata ticket box tidak bisa me-refund.

Akhirnya polisi tersebut membantu cari cara agar uang dapat kembali dan membantu pihak SD Tarakanita.

Salah satu netizen pun komentar seharusnya polisi juga menunjukkan kebenaran dari pernyataan pihak kepolisian.

"Barusan katanya polisi sdh menahan Augie... tapi polisi TIDAK PERNAH MENUNJUKKAN BUKTI ke publik kalau memang mereka membantu SD Tarakanita... harusnya ditunjukkan buktinya... wakil dari SD yg katanya minta tlg refund tiket... Kalau begini kan masyarakat jadi curiga dgn proses penahanan yg tidak transparan... polisi harus mengayomi masyarakat dgn menunjukkan bukti2 sesuai hukum," ujar leafleafleaf1.