Find Us On Social Media :

BPJS Ketenagakerjaan Akan Verikasi dan Berikan Santunan Korban Jatuhnya Lion Air JT 610

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:13 WIB

Posko induk proses evakuasi pesawat Lion Air JT610 di Dermaga Jakarta International Container Termin

Baca Juga : Hari Ketiga Pencarian Lion Air JT 610, Basarnas Sebut Sudah Evakuasi 49 Kantung Jenazah

"Selain manfaat atas program JKK dan JKm, saldo JHT (Jaminan Hari Tua) juga akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Kami juga memohon kepada pihak perusahaan peserta agar membantu keluarga korban yang tertimpa musibah dalam menyelesaikan administrasi yang terkait dengan klaim BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

(*)