Find Us On Social Media :

Di Hadapan Hotman Paris, Ibunda Haringga Sirla Menangis Saat Ungkapkan Kekecewaannya Atas Vonis Pelaku Pengeroyokan Anaknya

By Agil Hari Santoso, Sabtu, 3 November 2018 | 10:24 WIB

Di Hadapan Hotman Paris, Ibunda Haringga Sirla Menangis Saat Ungkapkan Kekecewaannya Atas Vonis Pelaku Pengeroyokan Anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Baru-baru ini, Ibunda Haringga Sirla menangis saat bertemu dengan pengacara Hotman Paris untuk curhat tentang kasus pengeroyokan anaknya yang dilakukan oknum suporter Persib Bandung.

Ibunda Haringga Sirla menangis di hadapan Hotman Paris saat menceritakan kasus pengeroyokan anaknya yang terjadi pada Minggu (23/9/2018) lalu di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat. Ibunda Haringga Sirla menangis di depan Hotman Paris saat mengungkapkan rasa kecewanya atas vonis pelaku pengeroyokan anaknya yang dinilai terlalu ringan.

Kedatangan sang ibunda Haringga Sirla lantas diunggah oleh Hotman Paris ke akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.

Baca Juga : 5 Teman Anaknya Sempat Naik Pesawat Lion Air Jatuh Satu Malam Sebelumnya, Hotman Paris: Dalam Minggu Ini Harus Ada Tersangka!

Lewat video yang diunggah Hotman Paris pada Senin (29/10/2018) lalu, diketahui bahwa ibunda Haringga Sirla menemui Hotman Paris di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini adalah Ibu Mirah, yang anakanya almarhum Haringga Sirla, meninggal dianiaya dalam pertandingan sepak bola Persib Persija," ujar Hotman Paris di awal videonya.

Ia kemudian menunjukkan sosok Ibunda Haringga Sirla, yang telah duduk besama di sampingnya.

Baca Juga : Kesal Dicecar Pertanyaan oleh Hotman Paris, Meldi Keponakan Dewi Perssik: Tau Gini Saya Ajak Pengacara!

"Ibu ini datang mengeluh karena vonis pelaku sangat ringan," tambah Hotman Paris.

Mirah, ibunda Haringga Sirla, lalu meluapkan curahan hatinya di hadapan Hotman Paris.

Lewat video yang diunggah Hotman Paris, ibunda Haringga Sirla meminta kepada hakim yang menangani persidangan kasus pengeroyokan anaknya, untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga : Goda Putri Juby, Hotman Paris Tertarik Jadi Sugar Daddy-nya!

"Mohon pak Hakim, jangan sampai dihukum ringan, harus sebanding seperti anak saya," ujar ibunda Haringga Sirla.

Belum selesai bicara, ibunda Haringga Sirla terdiam dan tak kuasa menahan air mata saat bercerita mengenai kasus pengeroyokan anaknya.

Namun, Hotman Paris kemudian membantu ibunda Haringga Sirla untuk melanjutkan pesan yang hendak ia sampaikan.

Baca Juga : Tangis Haru Ibu Haringga Sirla Pecah Saat Terima Donasi dari Ridwan Kamil

"Agar pelaku-pelaku lain, masih ada puluhan, dituntut (hukuman) yang tinggi," ujar Hotman yang kemudian ditirukan oleh ibunda Haringga Sirla yang terbata-bata menahan tangis.

Pada videonya yang lain, Hotman Paris mempertanyakan vonis untuk dua pelaku yang hanya dihukum 3 dan 3,5 tahun.

"Ini ada apa ini Bapak Kajati Jawa Barat dan Majelis Hakim yang memutus (vonis)," ujar Hotman.

Baca Juga : Percakapan Terakhir Haringga Sirla di Instagram Sebelum Ajal Menjemput

Pelaku yang divonis ringan walau telak menganiaya mendiang Haringga Sirla dengan keji hingga meninggal dunia, membuat Hotman Paris heran.

Alhasil, ia menghimbau kepada Kajati dan Majelis Hakim yang menangani kasus pengeroyokan Haringga Sirla.

"Masih ada puluhan tersangka lainnya, kami menghimbau kepada Kajati Jawa Barat dan Majelis Hakim, tersangka harus dituntut dengan hukuman yang setimpal," ujar Hotman Paris.

Baca Juga : Kakak Haringga Sirla Sebut sang Adik Hanya Pamit ke Rumah Teman di Bandung, Bukan Menonton Bola

Selain itu, Hotman Paris juga memberikan saran untuk jaksa penuntut yang membela mendiang Haringga Sirla.

"Jangan sampai jaksa tidak banding atas vonis yang sangat ringan ini," tambah Hotman Paris di akhir videonya.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, supporter Haringga Sirla (23) meninggal dunia setelah dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung pada Minggu (23/9/2018) di parkir sisi utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA).

Mengutip Tribunnews, 14 pelaku pengeroyokan Haringga Sirila telah dijadikan terdakwa oleh Polrestabes Bandung. (*)