Find Us On Social Media :

Berikut Isi Laporan Dewi Perssik yang Dituduhkan Untuk Keponakannya, Rosa Meldianti

By Winda Wahdania, Selasa, 6 November 2018 | 10:27 WIB

Angga Wijaya, Dewi Perssik, dan Hotman Paris Hutapea Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania

Grid.ID - Dewi Perssik akhirnya melaporkan Rossa Meldianti atau yang kerap di sapa Meldi kepada pihak berwajib, Senin (5/11/2018).

Meldi yang tak lain adalah keponakannya tersebut telah menyinggungnya dengan mengatakan beberapa bagian tubuh Dewi Perssik adalah KW atau tidak asli.

Menggandeng pegacara kondang Hotman Paris, Depe, sapaan Dewi Perssik, sempat melakukan somasi terbuka untuk Meldi.

Namun demikian, Meldi justru menggandeng pengacara lain untuk melawan sang tante.

Baca Juga : Kangen Roro Fitria, Ruben Onsu Kunjungi Rutan Pondok Bambu

Hotman sendiri mengaku jika ia sudah beberapa kali menyarankan Meldi untuk meminta maaf kepada Depe, namun tak kunjung ada etiket yang baik.

Melansir dari akun instagram @lambe_turah, Hotman Paris membacakan surat laporan atas nama Dewi Perssik itu.

Pemilik goyang gergaji itu melaporkan Meldi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Depe terlihat siap memenjarakan sang keponakan.

Baca Juga : Kepala Basarnas Berbincang dengan Keluarga Korban Sebelum Tabur Bunga di Titik Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP