Find Us On Social Media :

Suara Hati Istri Diberhentikan Oleh KPI, Ini Tanggapan Kemenpppa

By Shenny Fierdha, Senin, 7 Juni 2021 | 16:45 WIB

Mega Series Suara Hati Istri Zahra

Parapuan.co - Sudah sepekan ini banyak orang mengecam tayangan Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar. Terutama pada series Zahra yang menampilkan aktris remaja untuk berperan sebagai istri ketiga.

Karena menuai banyak kritik dari masyarakat sebab diduga mempromosikan pernikahan dini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lalu menghentikan sementara sinetron itu.

Sinetron tersebut ditayangkan di stasiun televisi swasta, Indosiar.

Kompas.com pada Minggu (6/6/2021) memberitakan bahwa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan KPI tersebut.

Baca Juga: Perlu Dihentikan, Sinetron Zahra Lakukan Beberapa Penyimpangan

Bintang menilai bahwa keputusan KPI ini sebagai salah satu upaya untuk melindungi anak dan masyarakat dari tayangan yang tidak bersifat edukatif.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," ucap Bintang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia berharap agar kasus sinetron Suara Hati Istri (SHI) yang diduga mempertontonkan pernikahan dini tak terulang lagi pada sinetron-sinetron Indonesia lainnya.

Selain itu, dia pun berharap agar kasus SHI ini menjadi bahan evaluasi khususnya bagi rumah produksi dan media televisi agar tidak menayangkan tontonan seperti itu.

"Terutama untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak," ujar Bintang