Find Us On Social Media :

Merdeka Finansial: Ini Saran Pakar agar Kita Bisa Menentukan Bekerja atau Tidak saat Menikah

By Arintha Widya, Selasa, 20 Juli 2021 | 15:30 WIB

Perempuan memilih berkarier atau tidak

Apabila memutuskan tetap bekerja, setelah memiliki anak, sepasang suami istri bisa menitipkan putra/putri mereka di day care.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Samuel Ray dan sang istri yang tetap berkarier setelah menikah dan memiliki anak.

Seandainya istri tidak bekerja, kesiapan keuangan rumah tangga harus dipertimbangkan, apakah sudah mantap beralih dari double income ke single income atau belum.

Aturan Bekerja bagi Perempuan

Misalkan tetap bekerja pun, perempuan tidak seharusnya mengkhawatirkan dirinya jika suatu saat mulai hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Butuh Prioritas, Ini Cara Tipe Perempuan Pengembara Kembangkan Karier Menurut Psikolog

Pasalnya, perusahaan sudah punya aturan tentang cuti hamil dan melahirkan sesuai yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Yang diatur di dalam undang-undang itu adalah periode maternity leave, antara cuti hamil dan melahirkan biasanya tiga bulan," kata Samuel Ray.

"Dan ini opsional bisa diambil kapan. Ada yang di hari-hari terakhir mau melahirkan. Ada yang 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan," imbuhnya.

Samuel Ray juga menuturkan, sebaiknya karyawan perempuan berdialog pula dengan atasan terkait cuti hamil dan melahirkan.

Dengan begitu, atasan dapat mempertimbangkan untuk mendelegasikan tugas atau pekerjaannya kepada karyawan lain selagi ia cuti.