Find Us On Social Media :

Merdeka Finansial: Ini Saran Pakar agar Kita Bisa Menentukan Bekerja atau Tidak saat Menikah

By Arintha Widya, Selasa, 20 Juli 2021 | 15:30 WIB

Perempuan memilih berkarier atau tidak

Parapuan.co – Perempuan bisa merdeka secara finansial karena ia juga bebas memilih untuk tetap berkarier atau tidak, bahkan setelah menikah.

Namun, seringkali perempuan dihadapkan pada kegalauan ketika sudah menikah dan punya anak.

Sebagian besar kaum perempuan bingung mempertimbangkan untuk tetap berkarier atau tidak setelah menikah. 

Bila kegalauan seperti itu juga kamu rasakan, saran dari HR Professional Samuel Ray ini mungkin akan membantumu.

Baca Juga: Ini 7 Kebiasaan Perempuan Sukses yang Bisa Kamu Lakukan di Karier

Memilih dan Memutuskan Berkarier atau Tidak

Ketika diwawancara PARAPUAN baru-baru ini, Samuel Ray mengungkapkan bahwa keputusan perempuan untuk bekerja atau tidak setelah menikah tak hanya ada di tangannya.

Perempuan bebas memutuskan untuk bekerja lagi begitu anak-anak sudah masuk sekolah, dan tentunya atas kesepakatan bersama pasangan.

"Aku rasa itu pertanyaan yang harus dijawab antara si perempuan dengan pasangannya, karena setiap keluarga pasti punya gaya hidup yang berbeda-beda," terang Samuel Ray.

Apabila memutuskan tetap bekerja, setelah memiliki anak, sepasang suami istri bisa menitipkan putra/putri mereka di day care.

Hal itu pula yang dilakukan oleh Samuel Ray dan sang istri yang tetap berkarier setelah menikah dan memiliki anak.

Seandainya istri tidak bekerja, kesiapan keuangan rumah tangga harus dipertimbangkan, apakah sudah mantap beralih dari double income ke single income atau belum.

Aturan Bekerja bagi Perempuan

Misalkan tetap bekerja pun, perempuan tidak seharusnya mengkhawatirkan dirinya jika suatu saat mulai hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Butuh Prioritas, Ini Cara Tipe Perempuan Pengembara Kembangkan Karier Menurut Psikolog

Pasalnya, perusahaan sudah punya aturan tentang cuti hamil dan melahirkan sesuai yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Yang diatur di dalam undang-undang itu adalah periode maternity leave, antara cuti hamil dan melahirkan biasanya tiga bulan," kata Samuel Ray.

"Dan ini opsional bisa diambil kapan. Ada yang di hari-hari terakhir mau melahirkan. Ada yang 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan," imbuhnya.

Samuel Ray juga menuturkan, sebaiknya karyawan perempuan berdialog pula dengan atasan terkait cuti hamil dan melahirkan.

Dengan begitu, atasan dapat mempertimbangkan untuk mendelegasikan tugas atau pekerjaannya kepada karyawan lain selagi ia cuti.

Kembali Berkarier setelah Berhenti Lama

Apabila kamu sempat berhenti bekerja karena punya anak, lalu ingin kembali berkarier lantaran putra/putri sudah tumbuh besar dan tidak lagi diasuh 24 jam, tidak ada salahnya.

Kamu bebas memutuskan untuk bekerja lagi begitu anak-anak sudah masuk sekolah, dan tentunya suami memberikan izin.

Untuk kasus ini, Samuel Ray menyarankan supaya kamu mempertimbangkan dan mempersiapkan satu hal, yaitu soal skill alias keterampilan.

"Pemikirannya bukan soal melahirkan dan punya anak, tapi apakah skill yang kamu miliki saat ini masih ada yang membutuhkan," tutur Samuel Ray.

Laki-laki yang dikenal pula sebagai penulis buku ini menambahkan, sebagai perempuan tidak perlu minder untuk mencari pekerjaan atau berkarier kembali setelah rehat lama.

Baca Juga: 10 Kiat Sukses Bagi Perempuan yang Ingin Memajukan Karier di Usia 30an

Selama di luar sana ada perusahaan yang membutuhkan kemampuanmu, tak perlu ragu bersaing dengan lulusan baru atau kandidat lain yang masih single.

"Jangan sampai rasa tidak percaya diri itu membuat temen-temen mengurungkan niat untuk mencari kerja," kata Samuel Ray.

"We never know skill yang temen-temen punya sekarang sedang dicari atau tidak. Ada advantage apa dari temen-temen yang mungkin ada perusahaan yang menginginkan," ujarnya lagi.

Kalau sudah paham beberapa hal di atas, semoga kamu tidak ragu lagi untuk segera membuat keputusan tetap bekerja atau tidak setelah menikah dan punya anak, ya. (*)