Parapuan.co
Misalnya, ke mana penyintas harus melaporkan, apakah perlindungan identitasnya terjamin, dan bagaimana tindak tegas bagi si pelaku.
Srie Wulandari, CEO & Coach HR Academy, mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah hak dasar pekerja yang diatur oleh negara melalui Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.