Parapuan.co
Misalnya, ke mana penyintas harus melaporkan, apakah perlindungan identitasnya terjamin, dan bagaimana tindak tegas bagi si pelaku.
Srie Wulandari, CEO & Coach HR Academy, mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah hak dasar pekerja yang diatur oleh negara melalui Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.
Kebijakan Tindak Pelecehan Seksual di Perusahaan
Penanganan
Prosedur Penanganan Aduan
Rujukan internal
Rujukan eksternal
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online