Find Us On Social Media :

Terjadi Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini yang Harus Dilakukan Perusahaan

By Ericha Fernanda, Sabtu, 31 Juli 2021 | 17:45 WIB

Kebijakan perusahaan atasi kekerasan seksual.

Parapuan.co

Misalnya, ke mana penyintas harus melaporkan, apakah perlindungan identitasnya terjamin, dan bagaimana tindak tegas bagi si pelaku.

Srie Wulandari, CEO & Coach HR Academy, mengatakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja adalah hak dasar pekerja yang diatur oleh negara melalui Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Kebijakan Tindak Pelecehan Seksual di Perusahaan

Penanganan

Prosedur Penanganan Aduan

Rujukan internal

Rujukan eksternal

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online