Find Us On Social Media :

Ketahui Bentuk-Bentuk Kekerasan pada Anak, Salah Satunya Pelecehan Fisik

By Ericha Fernanda, Kamis, 9 September 2021 | 17:00 WIB

Kategori kekerasan pada anak

 

Parapuan.co - Baru-baru ini media sosial digegerkan dengan tindak kekerasan fisik terhadap korban anak berusia enam tahun berinisial AP.

Tak habis pikir, pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur itu dilakukan oleh keluarganya sendiri yakni ayah, ibu, kakek dan paman korban.

Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021).

Sang ibu yang diduga kerasukan sedang berusaha mencungkil indra penglihatan AP menggunakan jarinya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diberlakukan, Ini 5 Cara Bantu Anak Mau Bersosialisasi Kembali

Dugaannya, kejadian tersebut digunakan untuk ritual ilmu hitam atau pesugihan oleh keluarga korban.

Akibatnya, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Syech Yusuf di Kabupaten Gowa.

Berkaca lewat kasus ini, termasuk dalam bentuk kekerasan apakah yang dialami korban anak tersebut?

Bentuk-Bentuk Kekerasan pada Anak

Setiap pelecehan atau perlakuan buruk yang disengaja terhadap anak di bawah usia 18 tahun dianggap sebagai kekerasan anak.

Kekerasan anak mengambil banyak bentuk, yang sering terjadi pada saat yang bersamaan.

Sebagaimana mengutip Mayo Clinic, berikut ini kategori kekerasan pada anak yang wajib dihindari.