Find Us On Social Media :

Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying KPI Diminta Damai

By Linda Fitria, Jumat, 10 September 2021 | 15:25 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai

Parapuan.co - Kasus dugaan pelecehan seksual dan bully yang dialami oleh mantan pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memasuki babak baru.

Seperti yang kita tahu, sang korban berinisial MS akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kisahnya ke publik.

Namun, MS malah sekarang diminta untuk menandatangani surat damai.

Hal ini diketahui dari pengakuan pengacara MS, Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Dalam pernyataannya, Mehbob menyebut kliennya diminta untuk meneken surat damai dan mencabut laporannya di kepolisian.

Pencabutan laporan ini dilakukan agar proses hukum yang berlangsung tidak lagi dilanjutkan.

Baca Juga: Ada Bae Suzy dan Shin Min Ah, Ini 4 Karakter Perempuan Karier Menginspirasi di Drakor

Mehbob menjelaskan bahwa permintaan surat damai ini datang dari pihak komisioner KPI.

Pada Rabu lalu, MS mengaku mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.

Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.