Find Us On Social Media :

Korban Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying KPI Diminta Damai

By Linda Fitria, Jumat, 10 September 2021 | 15:25 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai

Parapuan.co - Kasus dugaan pelecehan seksual dan bully yang dialami oleh mantan pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memasuki babak baru.

Seperti yang kita tahu, sang korban berinisial MS akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kisahnya ke publik.

Namun, MS malah sekarang diminta untuk menandatangani surat damai.

Hal ini diketahui dari pengakuan pengacara MS, Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Dalam pernyataannya, Mehbob menyebut kliennya diminta untuk meneken surat damai dan mencabut laporannya di kepolisian.

Pencabutan laporan ini dilakukan agar proses hukum yang berlangsung tidak lagi dilanjutkan.

Baca Juga: Ada Bae Suzy dan Shin Min Ah, Ini 4 Karakter Perempuan Karier Menginspirasi di Drakor

Mehbob menjelaskan bahwa permintaan surat damai ini datang dari pihak komisioner KPI.

Pada Rabu lalu, MS mengaku mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.

Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.

Namun MS menolak dan tidak mau menandatangani surat tersebut.

"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata pengacara MS.

Mehbob juga menyebutkan ada beberapa poin dalam surat yang tidak adil karena meminta MS membuat pernyataan tidak ada pelecehan seksual yang terjadi.

Namun pernyataan lain disampaikan oleh pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya.

Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku membenarkan pertemuan kliennya di kantor KPI dengan MS.

Baca Juga: Ini Deretan Prestasi Atlet Perempuan di Paralimpiade Tokyo 2020

Namun Tegar menyebut pertemuan itu diinisiasi oleh pihak korban.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.

Dugaan Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Kasus ini bermula dari postingan Twitter soal pelecehan seksual diduga dialami oleh pegawai kontrak di KPI Pusat.

Dalam postingan yang kini sudah viral tersebut, MS selaku korban mengaku telah dirundung hingga dilecehkan rekan kerjanya selama 2 tahun antara tahun 2012-2014.

Korban mengaku sudah melakukan banyak usaha, mulai dari melaporkan pelaku pada atasan, hingga ke polisi.

Namun sayang, dari pengakuannya, MS tidak mendapatkan keadilan seperti yang seharusnya ia dapatkan.

Baca Juga: Kisah Konten Kreator Felicia Putri Mendapatkan Gaji hingga Rp400 juta

MS akhirnya memberanikan diri untuk membuka kasus ini dengan membuat rilis yang kemudian viral hingga disukai lebih dari 70 ribu kali dan dibagikan oleh lebih dari 39 ribu pengguna Twitter.

Viralnya pengakuan MS serta dukungan dari banyak pihak akhirnya membuat korban berani untuk melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib.

Pada Rabu (1/9/2021), MS akhirnya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

(*)