Find Us On Social Media :

BPOM Larang Diseduh, Ini 3 Bahaya Susu Kental Manis bagi Kesehatan

By Aghnia Hilya Nizarisda, Jumat, 17 September 2021 | 19:15 WIB

Ini alasan susu kental manis tidak boleh diseduh.

Parapuan.co - Jika Kawan Puan pernah menyeduh susu kental manis (SKM), mulai sekarang kamu tidak boleh melakukannya lagi, ya.

Pasalnya, alasan produk itu tidak boleh diseduh karena ada banyak bahaya susu kental manis bagi kesehatan jika berlebihan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga baru saja mengeluarkan larangan tegas terkait cara penyajian susu kental manis.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menjelaskan, seharusnya susu kenal manis digunakan untuk topping.

Hal ini selaras dengan peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan penggunaan kental manis yang benar yaitu sebagai topping seperti untuk martabak, salad buah, campuran kopi, dan coklat.

Baca Juga: BPOM Larang Susu Kental Manis Diseduh dan Diminum, Seperti Apa?

Menurut Rita, cara mengonsumsi susu kental manis yang selama ini dilakukan dan menjadi kebiasaan ialah salah dan harus diubah.

"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya (susu kental manis) seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita.

Pasalnya, alasan susu kental manis tidak boleh diseduh ialah takarannya bisa menjadi lebih banyak dibandingkan saat dijadikan topping.

Alhasil hal ini memengaruhi semakin tinggi kandungan gula yang kita konsumsi dari meminum seduhan susu kental manis tersebut.

Pasalnya, masih dari Kompas.com, berikut ini 3 bahaya susu kental manis yang perlu kita ketahui agar tidak lagi menyeduhnya. Yuk, simak!