Find Us On Social Media :

Inul Daratista Ungkap Jeritan Hati, Tanggapi Aturan Bebas Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan

By Maharani Kusuma Daruwati, Selasa, 8 Maret 2022 | 15:15 WIB

Inul Daratista

"Bpk Luhut yg saya hormati, saya dkk berharap peraturan wajib utk tutup jam 21.00 mohon di tarik lagi pak(emoji) dikembalikan tutup jam 12mlm(emoji)krn keadaan omzet yg tdk max sedangkan sewa tempat jalan terus(emoji)bahkan skrg tenant diberi pilihan yg tdk bisa menolak… sewa mall byk kebijakan baru utk pembayarannya dll," tambahnya.

Seolah memelas, istri Adam Suseno ini mengatakan tak mungkin memecat lagi karyawan yang sudah ia pekerjakan.

"Karyawan yg sdh sy rekrut kembali tdk mungkin saya PHK lagi ,kasihan priuk mrk dan kelg.saya tetap hrs bayar gaji …skrg pun sebagian juga msh blom 100% gaji full mengingat kondisi blomlah stabil (emoji) pendapatan cukuplah buat bayar sewa dan gaji," akunya.

"Jika dpt kesempatan nambah jam operasional harapan saya bisa ada kesempatan memperbaiki kondisi cash flow perusahaan.saya melihat tempat hiburan baru cukup kuat ya hiks(emoji)…. mrk bisa tutup sampai malam, kami karaoke kelg sangat patuh aturan dan disiplin, takut mau nekat (emoji)bahkan kami sesama pengusaha karaoke ,teman2 sy yg lain pd gulung tikar kasihan… (emoji)mohon suara saya mewakili teman2 sesama pengusaha karaoke keluarga di dengar suara hati kami(emoji)yg saya Hormati (emoji)," imbuhnya.

Ibu satu anak ini pun kembali memohon kepada Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

"Bapakku @luhut.pandjaitanmohon peraturan tutup jam 21.00 di balikin normal kayak dulu ya pak (emoji)biar bisa berjuang dan bernapas tdk sesak lagi, utk tetap buka dan karyawan pd kerja tanpa hrs potong gaji(emoji)semoga suara sy di dengar ya pak, alangkah bahagianya jika ini bisa jd perhatian khusus semoga(emoji)sehat selalu nggih Bpk Luhut (emoji)Cc @luhut.pandjaitan (emoji)cc @sandiuno@divakaraokeid@happypuppykaraoke@masterpiecektv.id@inulviztaofficialmsh byk lagi KTV yg lain," pungkasnya.

Baca Juga: Antigen Diduga Bekas Pakai di Bandara Kualanamu, Ini Pendapat Ahli

Sebagai informasi, keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Luhut juga menjabat sebagai Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali.

Menurut keterangan Menteri Luhut, pembebasan syarat tes tersebut berlaku bagi semua moda transportasi yang tersedia, baik darat, udara, ataupun laut.

Luhut menegaskan bahwa Indonesia kini sedang dalam masa transisi menuju kehidupan normal baru.