Find Us On Social Media :

Inul Daratista Ungkap Jeritan Hati, Tanggapi Aturan Bebas Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan

By Maharani Kusuma Daruwati, Selasa, 8 Maret 2022 | 15:15 WIB

Inul Daratista

Maka, pemerintah sedang melonggarkan aturan-aturan tertentu yang memudahkan mobilitas masyarakat kembali.

"Pelaku perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran terkait keputusan terbaru tersebut sebagai panduan masyarakat.

Selain soal perjalanan domestik, Luhut juga melonggarkan aturan untuk kegiatan kompetisi olahraga yang kini boleh menerima penonton.

Menurut keterangan Luhut, syarat yang berlaku adalah penonton telah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Rilis Buku Empowered ME, Puty Puar Ingin Para Ibu Juga Bisa Berdaya

Kapasitas jumlah penonton untuk level 4 sebanyak 25 persen, level 3 50 persen, level 2 75 persen, dan level 1 sebanyak 100 persen.

Tak hanya itu, mulai Senin (7/3/2022), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan Bali, telah bebas dari kewajiban karantina dengan syarat tertentu.

(*)