Find Us On Social Media :

Kenali Perbedaan Rupiah Digital dengan E-Money dan Dompet Digital

By Aulia Firafiroh, Rabu, 13 Juli 2022 | 22:30 WIB

Perbedaan rupiah digital dengan e-money

Parapuan.co - Bank Indonesia (BI) berencana akan menerbitkan rupiah digital sebagai mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Hal itu sebagai bentuk upaya untuk menekan risiko stabilitas aset kripto yang dinilai bisa memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

Tentu saja rencana tersebut menjadi perbincangan publik dan menimbulkan pro kontra.

Di antara pendapat kontra, CEO Indodax, Oscar Darmawan, melihat langkah ini adalah bentuk dukung BI terhadap pertumbuhan ekosistem digital nasional.

“Jika nantinya BI membuat mata uang digital, justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu kepada Kompas.com, dikutip dari Kontan.co.id yang tayang di Parapuan.co, Rabu (13/7/2022).

Ia juga menambahkan jika digitalisasi merupakan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada saat ini untuk menyempurnakan ekosistem finansial.

Nah, apa perbedaan antara rupiah digital yang direncanakan BI dengan e-money dan dompet digital? Simak ulasannya di bawah ini!

1. Diterbitkan oleh Bank Indonesia

Menurut Kompas.com, perbedaan pertama antara ketiganya terletak pada instansi yang menerbitkannya.

Baca Juga: Australia Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa G20 untuk Warga Indonesia, Tertarik?

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, dalam acara konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali.