Find Us On Social Media :

4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa, Salah Satunya Kerugian Akibat Kecelakaan

By Dinia Adrianjara, Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Wajib tahu 4 risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa

Parapuan.co - Memiliki asuransi sangat penting untuk menjaga keamanan finansial dan mengantisipasi kemungkinan di masa mendatang. 

Tak hanya asuransi kesehatan dan pendidikan, kini masyarakat juga semakin memahami pentingnya memiliki asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang bertujuan memberikan uang pertanggungan kepada keluarga pemilik polis yang mengalami cacat permanen dan meninggal dunia.

Jika Kawan Puan punya asuransi jiwa, kamu perlu tahu apa saja risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa. 

Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan saat akan mengajukan klaim di kemudian hari. 

Asuransi jiwa umumnya menawarkan berbagai keuntungan sebab bisa memberi perlindungan finansial bagi ahli waris hingga keluarga dari pemilik asuransi.

Manfaat asuransi jiwa meliputi santunan cacat total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi.

Namun perlu Kawan Puan ingat, manfaat itu hanya bisa didapat oleh ahli waris jika pemilik asuransi jiwa mengalami risiko-risiko yang tercover pada polis asuransi.

Co-Founder Lifepal, Benny Fajarai, mengungkap beberapa risiko yang akan ditanggung oleh asuransi jiwa, apa saja?

Baca Juga: Bukan Penghasilan, 5 Hal Ini Harus Dipikirkan sebelum Pensiun Dini

1. Kerugian Akibat Kecelakaan

Manfaat pertanggungan akan diberikan jika pemilik asuransi mengalami risiko kecelakaan yang bukan karena faktor kesengajaan.