2. Datang ke kantor BPJS terdekat
Setelah semua dokumen sudah siap, kamu tinggal datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pastikan tidak ada dokumen yang tertinggal ketika kamu menuju kantor BPJS Kesehatan untuk mengantre.
Di sana, kamu akan diminta mengisi formulir perubahan kepesertaan, jadi usahakan data-data yang kamu cantumkan benar.
Baca Juga: Tips Memilih Influencer untuk Promosi Bisnis Online dari Pakar
3. Membayar iuran
Langkah terakhir adalah membayar iuran tunggakan jika dianggap memiliki tunggakan.
Lantaran telah resign, perusahaan tentu akan berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan bulananmu.
Jadi, mestinya ada beberapa waktu di mana kamu tidak membayar iuran sama sekali.
Di sinilah kamu perlu melunasinya agar bisa melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cukup mudah, bukan? Semoga informasi di atas mempermudah urusanmu, ya. (*)
Penulis | : | Arintha Widya |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR