Lebih lanjut, Musta'in menerangkan berdasarkan dalil atau hadis serta di dalam Al Quran yang menjelaskan terkait hubungan suami istri selama bulan Ramadan.
Ditegaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 187:
"Diperbolehkan bagi kalian pada malam hari (di bulan Ramadan) bercampur dengan istri-istri kalian."
Hubungan badan di siang hari batalkan puasa
Terdapat hadis dari riwayat Bukhari yang menerangkan soal larangan melakukan hubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan, yakni:
Telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu ia berkata: "Celakalah saya, wahai Rasulullah."
Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadan."
Baca Juga: Jangan Gengsi Minta Maaf! Ini Tips Agar Hubungan dengan Pasangan Awet
Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratu Monita |
Editor | : | Arintya |
KOMENTAR